Kebijakan memasukkan mata pelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan dalam kurikulum nasional menandai babak baru transformasi digital pendidikan Indonesia. Langkah ini merupakan respons terhadap kebutuhan keterampilan abad ke-21 yang semakin mendesak.
Namun, implementasi kebijakan ini tidak akan mudah. Kesenjangan infrastruktur antara sekolah di kota besar dan daerah terpencil masih sangat lebar. Tidak semua sekolah memiliki komputer yang memadai, apalagi koneksi internet yang stabil.
Tantangan lain adalah kesiapan tenaga pengajar. Banyak guru yang belum familiar dengan teknologi digital, apalagi mengajarkan coding dan AI kepada siswa. Program pelatihan guru perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, kebijakan ini membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia untuk bersaing di era ekonomi digital. Pemahaman tentang coding dan AI sejak dini akan menjadi bekal berharga dalam menghadapi dunia kerja masa depan.
Kuncinya adalah implementasi yang bertahap dan adaptif. Sekolah-sekolah perlu diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing, sambil terus berupaya meningkatkan kapasitas.
Oleh:
Bambang Prasetyo Utomo
Pakar Teknologi Pendidikan
Revolusi Sunyi Pak Aan: Merawat Tradisi Lewat Layar Digital
Feature - 14 Februari 2026
Oleh: Andri Kurniawan, S.Pd.I, M.A
Menempa Jiwa di Tanah Bertuah: Perkajusa SD IT Al Fatih di...
Feature - 31 Januari 2026
Oleh: Adrio Valen
Menggagas Madrasah Futuristik: Harmoni Kecerdasan Buatan...
Opini - 23 Januari 2026
Oleh: Drs. H. Jufri
Pulanglah Saat Senja Merah, Menjemput Keberkahan di Balik...
Opini - 18 Januari 2026
Oleh: Sefriza Rahma, S.Pd.I