Resensi Film Pangku: Ketika Sinema Menyuarakan Kaum Marginal


Fikri Ramadhan Putra

Fikri Ramadhan Putra

Kritikus Film

Sabtu, 20 Desember 2025 | Resensi

Film "Pangku" karya sutradara Reza Rahadian adalah sebuah pukulan telak bagi kenyamanan kita sebagai penonton. Ia memaksa kita untuk melihat realitas yang selama ini mungkin kita abaikan: kehidupan perempuan-perempuan pekerja di warung kopi jalur Pantura.

Sartika, diperankan dengan sangat menyentuh oleh aktris pendatang baru, adalah representasi jutaan perempuan Indonesia yang terpaksa bekerja dalam kondisi yang tidak ideal demi bertahan hidup. Ia hamil, ditinggal suami, dan tidak punya pilihan lain selain menjadi pelayan di warung kopi "pangku".

Reza Rahadian yang selama ini kita kenal sebagai aktor, membuktikan kemampuannya sebagai sutradara dengan pendekatan yang matang dan sensitif. Ia tidak menghakimi karakter-karakternya, tidak pula menjadikan mereka sebagai objek simpati murahan.

Sinematografi film ini memukau. Keindahan dan kekerasan jalur Pantura ditangkap dengan jujur. Malam-malam yang terang benderang oleh lampu truk kontras dengan kegelapan yang menyelimuti kehidupan para perempuan pekerja warung.

"Pangku" bukan sekadar film. Ia adalah cermin yang memaksa kita untuk berefleksi tentang ketimpangan, eksploitasi, dan ketidakadilan yang masih terjadi di negeri ini. Film terbaik FFI 2025 ini wajib ditonton, bukan untuk hiburan, tetapi untuk pencerahan.

Rating: 9/10

Oleh:
Fikri Ramadhan Putra
Kritikus Film

Bagikan:
Keamanan obat tidak hanya ditentukan oleh komposisi kimianya, tetapi juga oleh kondisi ruang tempat obat diracik. Otomasi pen

Ruang Racik Obat yang Terlupakan: Mengapa Otomasi Menjadi...

Opini - 30 Juli 2026

Oleh: Muhamad Akrivastin Hawaari, Rahmat Rasyid, M.Si

Analisis kritis mengenai reformulasi delik korupsi dalam KUHP Nasional, mulai dari penurunan ancaman sanksi, pengaturan perta

Reformulasi Delik Korupsi dalam KUHP Nasional: Kemajuan...

Opini - 23 Juni 2026

Oleh: Alifeannisa Putri Wiby

Analisis lengkap tentang peran hakim dalam menemukan hukum dalam KUHP Baru, termasuk norma terbuka, living law, dan tantangan

Ketika Hakim Harus Menemukan Hukum di Balik KUHP Baru

Opini - 03 April 2026

Oleh: Dzikri Aziz Rahman, S.H.

Kisah Pak Andri, guru madrasah yang membuktikan bahwa teknologi dan nilai agama bisa berjalan beriringan demi menyelamatkan G

Revolusi Sunyi Pak Aan: Merawat Tradisi Lewat Layar Digital

Feature - 14 Februari 2026

Oleh: Andri Kurniawan, S.Pd.I, M.A