Pulanglah Saat Senja Merah, Menjemput Keberkahan di Balik Larangan Nongkrong Waktu Maghrib


Sefriza Rahma, S.Pd.I

Sefriza Rahma, S.Pd.I

Guru Matematika SMP Negeri 8 Payakumbuh

Minggu, 18 Januari 2026 | Opini

Opini reflektif tentang larangan nongkrong saat maghrib dalam budaya minangkabau, mengulas nilai adat basandi syara’, makna senja, serta ajakan mengembalikan marwah iman dan tradisi.
Opini reflektif tentang larangan nongkrong saat Maghrib dalam budaya Minangkabau, mengulas nilai Adat Basandi Syara’, makna senja, serta ajakan mengembalikan marwah iman dan tradisi.

Bagi masyarakat Minangkabau, senja bukan sekadar pergantian warna langit. Senja adalah batas—sebuah “pintu” transisi antara siang yang riuh dengan malam yang seharusnya tenang. Ia menjadi penanda waktu untuk pulang, berkumpul bersama keluarga, dan menyiapkan diri memenuhi panggilan Sang Pencipta.

Namun belakangan ini, pemandangan yang berbeda justru semakin lazim terlihat di sudut-sudut kota. Saat azan Maghrib berkumandang dari menara masjid dan corong surau, sebagian anak muda masih asyik duduk melingkar di kafe-kafe. Tawa riuh, kepulan asap rokok, dan cangkir kopi seakan lebih menarik perhatian daripada suara panggilan Ilahi yang seharusnya segera disambut.

Petuah Lama yang Sarat Makna

Orang tua kita dahulu memiliki petuah yang hingga kini masih relevan: “Jan bakaliaran di hari sanjo.” Larangan ini kerap dibungkus dengan istilah pamali, yang bagi sebagian orang dianggap sekadar mitos atau kepercayaan lama. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, pesan ini menyimpan nilai sosial dan spiritual yang sangat kuat.

Maghrib adalah waktu bagi keluarga untuk berkumpul, sekaligus waktu yang dimuliakan dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menjaga anak-anak tetap berada di dalam rumah saat matahari terbenam. Bukan semata-mata karena hal gaib, melainkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan, akhlak, dan kepekaan spiritual.

Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah

Falsafah hidup orang Minang, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, menegaskan bahwa adat dan agama tidak dapat dipisahkan. Setiap laku kehidupan semestinya berpijak pada nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Dalam konteks ini, kebiasaan menghabiskan waktu Maghrib di kafe tanpa keperluan yang jelas patut menjadi bahan renungan bersama. Selain berpotensi melalaikan sholat Maghrib atau mengerjakannya di ujung waktu, kebiasaan tersebut juga membuka ruang bagi percakapan yang tidak bermanfaat, bahkan menjurus pada ghibah dan kelalaian lainnya.

Jika kondisi ini dibiarkan dan dinormalisasi, bukan tidak mungkin kita sedang menyaksikan perlahan runtuhnya “pagar” budaya yang selama ini menjaga marwah Minangkabau.

Dampak bagi Generasi dan Kemaslahatan Umat

Generasi muda adalah aset masa depan. Ketika mereka kehilangan kepekaan terhadap waktu-waktu ibadah, maka yang terancam bukan hanya kualitas spiritual pribadi, tetapi juga kemaslahatan umat secara keseluruhan. Masjid dan surau yang dulu ramai menjelang Maghrib bisa kehilangan denyut kehidupannya, tergantikan oleh dinginnya tembok-tembok kafe.

Padahal, keberkahan hidup tidak diukur dari seberapa lama kita berkumpul bersama kawan, melainkan seberapa cepat dan tulus kita memenuhi panggilan Tuhan.

Pulanglah, Sebelum Terlambat

Wahai anak-anakku, generasi muda Payakumbuh, kafe tidak akan lari dan kopi tidak akan basi jika ditinggal sejenak. Pulanglah saat senja merah. Pulang ke rumah, pulang ke masjid, dan pulang kepada jati diri kita sebagai urang Minang yang beriman dan beradat.

Halaman:

Oleh:
Sefriza Rahma, S.Pd.I
Guru Matematika SMP Negeri 8 Payakumbuh

Bagikan: