Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan Rp32 miliar tunjangan khusus kepada 16.467 pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak bencana di empat provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.
Penyaluran tunjangan dilakukan secara bertahap mulai Desember 2025 hingga Februari 2026. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru di daerah terdampak bencana.
Staf Khusus Mendikdasmen melakukan peninjauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan terdampak untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan pascabencana banjir bandang.
Selain tunjangan, pemerintah juga memberikan bantuan perbaikan fasilitas sekolah dan perlengkapan belajar mengajar yang rusak akibat bencana.
Penulis: Rudrik Syaputra
Editor: Agung Pambudi
Kesehatan - 20 Desember 2025