JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21 Januari 2026 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate menjadi 4,75 persen. Langkah pelonggaran kebijakan moneter ini diambil seiring dengan terkendalinya inflasi dan stabilnya nilai tukar Rupiah.
Gubernur BI menjelaskan bahwa penurunan suku bunga ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit dan investasi di sektor riil guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2026.
Penulis: Agung Pambudi
Editor: Rudrik Syaputra
Sumber: Bank Indonesia
Ekonomi - 10 Februari 2026
Ekonomi - 10 Februari 2026
Ekonomi - 18 Desember 2025
Nasional - 10 Februari 2026
Nasional - 10 Februari 2026