MEDAN - (Arsip) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu jaringan internasional pada awal Januari 2025 lalu. Kasus ini kembali menjadi sorotan sebagai keberhasilan besar pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera.
Barang haram tersebut diamankan dari jaringan Aceh-Medan yang rencananya akan diedarkan jelang perayaan hari besar. Kelima tersangka kini tengah menjalani masa hukuman.
Penulis: Rudrik Syaputra
Editor: Agung Pambudi
Sumber: Divhumas Polri
Hukum - 22 Desember 2025
Hukum - 15 Desember 2025
Nasional - 10 Februari 2026
Nasional - 10 Februari 2026