Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan pembersihan internal dengan memecat 27 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebanyak 33 pegawai lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan terancam nasib serupa.
Menteri Keuangan menyatakan langkah tegas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan institusi yang bersih dan profesional. Pelanggaran yang dilakukan antara lain penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
Pemecatan dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan internal yang ketat. Para pegawai yang dipecat kehilangan hak pensiun dan tunjangan lainnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal institusi pemerintah. Bea Cukai berkomitmen melanjutkan reformasi untuk meningkatkan integritas pegawai.
Penulis: Agung Pambudi
Editor: Agung Pambudi