Sementara itu, pada 8 Agustus 2026, panitia menyediakan agenda city tour opsional yang mengajak peserta menikmati kekayaan budaya dan destinasi wisata Sumatera Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan budaya Minangkabau kepada peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan ketenagakerjaan, penyelenggara menilai penyelesaian berbagai persoalan tidak lagi dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, organisasi profesi, hingga serikat pekerja agar setiap kebijakan yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, salah satu luaran yang diharapkan dari KNHK 2026 bukan hanya publikasi ilmiah, tetapi juga terbentuknya jejaring nasional yang mampu memperkuat kolaborasi riset, pertukaran gagasan, serta pengembangan kebijakan hukum ketenagakerjaan berbasis bukti (evidence-based policy).
Panitia menyiapkan sejumlah manfaat bagi peserta, antara lain:
Luaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan hukum ketenagakerjaan Indonesia.
Pemilihan Kota Padang sebagai lokasi penyelenggaraan bukan tanpa alasan. Fakultas Hukum Universitas Andalas merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi hukum tertua dan terkemuka di Indonesia yang selama ini aktif menghasilkan berbagai kajian akademik di bidang hukum, termasuk hukum ketenagakerjaan.
Konferensi akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Pembukaan dijadwalkan berlangsung di kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jalan Pancasila, Padang. Sementara sesi pleno dan presentasi paralel akan dilaksanakan di Kampus Fakultas Hukum Universitas Andalas, Limau Manis.
Panitia mengundang berbagai unsur untuk berpartisipasi dalam KNHK 2026. Sasaran peserta tidak terbatas pada dosen dan mahasiswa, tetapi juga mencakup peneliti, hakim hubungan industrial, advokat, mediator, arbitrator, aparatur pemerintah, pengawas ketenagakerjaan, organisasi pekerja, asosiasi pengusaha, serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum ketenagakerjaan.
Keterlibatan berbagai latar belakang profesi tersebut diharapkan mampu menghasilkan diskusi yang lebih kaya karena setiap peserta membawa pengalaman dan perspektif yang berbeda dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan di lapangan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti konferensi maupun mengirimkan artikel ilmiah, panitia telah menyediakan sistem pendaftaran secara daring. Informasi mengenai jadwal, biaya registrasi, template penulisan, hingga mekanisme pengiriman abstrak dapat diakses melalui kanal resmi berikut:
"Transformasi dunia kerja tidak dapat dihindari. Tantangan terbesar bukanlah hadirnya teknologi, melainkan kemampuan hukum untuk memastikan bahwa setiap perubahan tetap menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap martabat pekerja."
Halaman:Penulis: Rudrik Syaputra
Editor: Agung Pambudi
Sumber: FH UNAND/P3HKI